KORUPSI APBD NATUNA

  • 15 Februari 2010 19:50 WIB
JAKARTA, 15/2 - KORUPSI APBD NATUNA. Mantan Ketua DPRD Kepulauan Natuna, Hamid Rizal (kiri) berjalan ke ruang sidang untuk mendengarkan tuntutan atas kasus korupsi APBD di Pengadilan Tindak pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Senin (15/2). Daeng Rusnadi dituntut lima tahun penjara, sedangkan Hamid Rizal dituntut empat tahun penjara. FOTO ANTARA/Yudhi Mahatma/ed/nz/10.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
2048x1470
Ukuran Berkas
364.66 KB
Disiarkan
15/02/2010 19:50 WIB
Fotografer
Yudhi Mahatma
Editor