CALEG LAPOR DUGAAN PELANGGARAN PEMILU
Calon anggota legislatif dari PDIP Syamsudin memperlihatkan surat laporan dugaan pelanggaran Pemlu 2019 di Kantor Bawaslu Serang, Banten, Kamis (25/4/2019). Syamsudin melaporkan pelarangan saksi untuk hadir saat penghitungan suara oleh oknum anggota KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) di Kampung Padukan, Sayar, Serang, sehingga proses penghitungan suara hanya dilakukan sepihak oleh petugas KPPS dan terjadi penggelembungan suara untuk calon tertentu. ANTARA FOTO/Weli Ayu Rejeki/af/ama.
Foto Terkait