NAPI KENDALIKAN NARKOBA JARINGAN INTERNASIONAL

  • 26 April 2019 13:45 WIB
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Sumut Brigjen Pol Atrial (kedua kiri) didampingi jajaran menunjukkan barang bukti saat rilis kasus narkoba jaringan internasional yang dikendalikan narapidana, di Medan, Sumatera Utara, Jumat (26/4/2019). BNN Sumut menangkap lima orang tersangka kepemilikan narkoba jaringan internasional yang dikendalikan salah seorang narapidana Lapas Klas I Medan, dengan barang bukti 8,2 kg sabu-sabu, 1.900 butir pil ekstasi dan 330 butir pil happy five. ANTARA FOTO/Irsan Mulyadi/aww.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3500x2333
Ukuran Berkas
1.56 MB
Disiarkan
26/04/2019 13:45 WIB
Fotografer
Irsan Mulyadi
Editor
Andika Wahyu