PRODUK CHINA ILEGAL
SURABAYA, 16/2 - PRODUK CHINA ILEGAL. Kepala Seksi Penindakan Dirjen Bea dan Cukai Jatim, Bier B.K, menunjukan sejumlah lampu neon ilegal, di Kantor Dirjen Bea dan Cukai Jatim, Jl. Perak Timur Surabaya, Selasa (16/2). Dua kontainer lampu neon asal China yang tidak mempunyai Setandar Nasional Indonesia (SNI) berhasil diamankan oleh diamankan oleh Bea dan Cukai Jatim. FOTO ANTARA/Bhakti Pundhowo/ed/nz/10
Foto Terkait