PRODUK CHINA ILEGAL

  • 16 Februari 2010 16:35 WIB
SURABAYA, 16/2 - PRODUK CHINA ILEGAL. Kepala Seksi Penindakan Dirjen Bea dan Cukai Jatim, Bier B.K, menunjukan sejumlah lampu neon ilegal, di Kantor Dirjen Bea dan Cukai Jatim, Jl. Perak Timur Surabaya, Selasa (16/2). Dua kontainer lampu neon asal China yang tidak mempunyai Setandar Nasional Indonesia (SNI) berhasil diamankan oleh diamankan oleh Bea dan Cukai Jatim. FOTO ANTARA/Bhakti Pundhowo/ed/nz/10
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
2048x1299
Ukuran Berkas
342.86 KB
Disiarkan
16/02/2010 16:35 WIB
Fotografer
Bhakti Pundhowo
Editor