PRODUK CHINA ILEGAL
SURABAYA, 16/2 - PRODUK CHINA ILEGAL. Kepala Seksi Penindakan Dirjen Bea dan Cukai Jatim, Bier B.K (kanan) bersama Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Dirjen Bea dan Cukai Jatim, Hari Wicaksono (kanan), menunjukan mesin kipas angin dan mesin blender ilegal asal China, di Kantor Dirjen Bea dan Cukai Jatim, Jl. Perak Timur Surabaya, Selasa (16/2). Tujuh kontainer mesin kipas angin dan mesin blender serta penanak nasi asal China yang tidak mempunyai Setandar Nasional Indonesia (SNI) berhasil diamankan oleh diamankan oleh Bea dan Cukai Jatim. FOTO ANTARA/Bhakti Pundhowo/ed/mes/10
Foto Terkait