PEMUNGUTAN SUARA ULANG

  • 27 April 2019 11:10 WIB
Warga melakukan pencoblosan surat suara Pemilu 2019 saat pemungutan suara ulang (PSU) di TPS 05 Kelurahan Kejambon, Tegal, Jawa Tengah, Sabtu (27/4/2019). KPU Kota Tegal atas rekomendasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menggelar PSU di TPS 05 Kejambon, karena ditemukan adanya dua pemilih yang tidak tercantum DPT melakukan pencoblosan dan 10 pemilih menggunakan formulir C6 tidak terdaftar DPT dan DPTb namun tetap mencoblos menggnakan formulir A5 dan dimasukkan dalam DPTb. ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah/ama.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2661
Ukuran Berkas
908.9 KB
Disiarkan
27/04/2019 11:10 WIB
Fotografer
Oky Lukmansyah
Editor
Audy Mirza Alwi