PEMUNGUTAN SUARA ULANG BOYOLALI

  • 27 April 2019 15:15
Petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) membatu warga memasukkan surat suara kedalam kotak suara saat pemungutan suara ulang di TPS 8, Winong, Karangjati, Wonosegoro, Boyolali, Jawa Tengah, Sabtu (27/4/2019). Pemungutan suara ulang tersebut dilaksanakan dikarenakan terjadi pelanggaran kode etik penyelenggara Pemilu KPPS dengan mencobloskan hak pilih milik warga tanpa surat C3 atau surat pendampingan yang jelas. ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho/ama.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2657
Ukuran Berkas
1.69 MB
Disiarkan
27/04/2019 15:15 WIB
Fotografer
Aloysius Jarot Nugroho
Editor
Audy Mirza Alwi