UPAYA PENYELUNDUPAN SISIK TRENGGILING

  • 29 April 2019 15:10 WIB
Petugas Bea Cukai menunjukkan barang bukti sisik kulit Trenggiling di Bandara Internasional Kualanamu, Deliserdang, Sumatera Utara, Senin (29/4/2019). Tim penindakan Bea Cukai Kualanamu bekerja sama dengan AVSEC Angkasa Pura II berhasil mengagalkan upaya penyelundupan barang berupa 44 keping sisik kulit Trenggiling dan 2,2 kilogram Teripang kering yang dibawa oleh dua orang tersangka warga negara Cina yang hendak berangkat ke Guangzhou, Cina. ANTARA FOTO/Septianda Perdana/wsj.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2657
Ukuran Berkas
1.04 MB
Disiarkan
29/04/2019 15:10 WIB
Fotografer
Septianda Perdana
Editor
Widodo S Jusuf