PENETAPAN TERSANGKA KORUPSI ALIH FUNGSI HUTAN

  • 29 April 2019 18:40 WIB
Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif (kanan) didampingi juru bicara KPK Febri Diansyah memberikan keterangan pers terkait penetapan tersangka kasus korupsi di gedung KPK, Jakarta, Senin (29/4/2019). KPK menetapkan PT Palma Satu sebagai tersangka korporasi serta Legal Manager PT Duta Palma Suheri Terta dan pemilik PT Duta Palma Surya Darmadi sebagai tersangka kasus korupsi terkait ‎pengajuan revisi alih fungsi hutan di Provinsi Riau tahun 2014. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/foc.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
2.67 MB
Disiarkan
29/04/2019 18:40 WIB
Fotografer
Hafidz Mubarak A
Editor
Fanny Octavianus