PENETAPAN TERSANGKA KORUPSI ALIH FUNGSI HUTAN
Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif (kanan) didampingi juru bicara KPK Febri Diansyah memberikan keterangan pers terkait penetapan tersangka kasus korupsi di gedung KPK, Jakarta, Senin (29/4/2019). KPK menetapkan PT Palma Satu sebagai tersangka korporasi serta Legal Manager PT Duta Palma Suheri Terta dan pemilik PT Duta Palma Surya Darmadi sebagai tersangka kasus korupsi terkait ‎pengajuan revisi alih fungsi hutan di Provinsi Riau tahun 2014. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/foc.
Foto Terkait