UNGKAP PENYELUNDUPAN BARANG ELEKTRONIK

  • 30 April 2019 17:50 WIB
Petugas memeriksa barang elektronik saat ungkap kasus penyelundupan barang elektronik ilegal di Kantor Pusat Dirjen Bea dan Cukai, Jakarta, Selasa (30/4/2019). Ditjen Bea Cukai Kemenkeu bekerjasama dengan instansi terkait berhasil mengungkap penyelundupan puluhan ribu barang elektronik seperti ponsel, laptop dan tablet di Kepulauan Riau dan Jakarta yang ditaksir mencapai Rp61 miliar. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/hp.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4523x3016
Ukuran Berkas
2.09 MB
Disiarkan
30/04/2019 17:50 WIB
Fotografer
Wahyu Putro A
Editor
Hermanus Prihatna