NOTIFIKASI SNI WAJIB
JAKARTA, 18/2 - NOTIFIKASI SNI WAJIB. Seorang pedagang menjajakan korek api gas ukuran besar di sebuah persimpangan jalan di Jakarta Timur, Kamis (18/2). Badan Standardisasi Nasional tengah melakukan notifikasi penerapan pemberlakuan Standar Nasional Indonesia (SNI) wajib untuk produk korek api gas, baja canai dingin (CRC), pompa air, seterika listrik dan peralatan audio video kepada organisasi perdagangan dunia (WTO) untuk melindungi konsumen terhadap keselamatan, keamanan, kesehatan dan lingkungan. FOTO ANTARA/Widodo S. Jusuf/ss/ama/10.
Foto Terkait