RILIS PENGUNGKAPAN ROKOK ILEGAL KALSEL

  • 2 Mei 2019 17:55 WIB
Sejumlah petugas Bea dan Cukai Banjarmasin membakar rokok tanpa cukai saat pemusnahan barang milik negara di kantor pengawasan dan pelayanan Bea dan Cukai Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Kamis (2/5/2019). Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Banjarmasin memusnahkan 4.700.992 batang rokok ilegal, 216 botol minuman mengandung etil alkohol, 34 paket barang kiriman pos luar Negeri ilegal serta 189 paket eks barang tidak dikuasai dengan total nilai Rp4,9 miliar dan potensi kerugian negara sebesar Rp 1,8 miliar. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/wsj.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2771
Ukuran Berkas
1.46 MB
Disiarkan
02/05/2019 17:55 WIB
Fotografer
Bayu Pratama S
Editor
Widodo S Jusuf