RILIS PENGUNGKAPAN ROKOK ILEGAL KALSEL
Sejumlah petugas Bea dan Cukai Banjarmasin membakar rokok tanpa cukai saat pemusnahan barang milik negara di kantor pengawasan dan pelayanan Bea dan Cukai Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Kamis (2/5/2019). Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Banjarmasin memusnahkan 4.700.992 batang rokok ilegal, 216 botol minuman mengandung etil alkohol, 34 paket barang kiriman pos luar Negeri ilegal serta 189 paket eks barang tidak dikuasai dengan total nilai Rp4,9 miliar dan potensi kerugian negara sebesar Rp 1,8 miliar. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/wsj.
Foto Terkait