TOLAK RUU NIKAH SIRI
PASURUAN, 19/2 - TOLAK RUU NIKAH SIRI. Seorang santri membawa poster bertuliskan Tolak RUU Pidana Kawin Siri dalam aksi di Pondok Pesantren Hidayatul Mubtadiin, Desa Ketapan, Kecamatan Rembang, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, Jumat (19/2). Para pengasuh dan santri Pondok Pesantren Hidayatul Mubtadiin menggelar aksi menolak RUU Nikah Siri yang bisa mengancam pidana bagi pelaku yang sebenarnya secara syariat Islam telah sah.. FOTO ANTARA/Musyawir/ss/pd/10.
Foto Terkait