KONFERENSI PERS OTT HAKIM PN BALIKPAPAN

  • 4 Mei 2019 19:20 WIB
Penyidik didampingi Wakil Ketua KPK Laode M Syarif (kanan) menunjukan barang bukti uang tunai yang diamankan saat Operasi Tangkap Tangan (OTT) kasus dugaan suap Hakim Pengadilan Negeri Balikpapan di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (4/5/2019). KPK menetapkan tiga orang tersangka yaitu Hakim Pengadilan Negeri Balikpapan Kayat, Advokat Jhonson Siburian, dan Swasta Sudarman serta mengamankan barang bukti berupa uang tunai senilai Rp100 juta terkait kasus pemalsuan surat. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/foc.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
5195x3463
Ukuran Berkas
1.32 MB
Disiarkan
04/05/2019 19:20 WIB
Fotografer
Rivan Awal Lingga
Editor
Fanny Octavianus