PENAHANAN ISMETH ABDULLAH
JAKARTA, 22/2 - PENAHANAN ISMETH ABDULLAH. Gubernur Kepulauan Riau, Ismeth Abdullah saat dibawa menuju mobil tahanan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Senin (22/2). Ismeth dijebloskan ke penjara dalam kapasitasnya sebagai mantan Kepala Otorita Batam dalam kasus korupsi pengadaan mobil pemadam kebakaran. FOTO ANTARA/Puspa Perwitasari/pd/10.
Foto Terkait