PEMUSNAHAN OBAT DAN MAKANAN ILEGAL

  • 9 Mei 2019 16:25 WIB
Petugas memeriksa produk obat dan makanan Tidak Memenuhi Ketentuan (TMK) sebelum dimusnahkan di Kantor Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Denpasar, Bali, Kamis (9/5/2019). BBPOM Denpasar memusnahkan 3.530 item produk obat, kosmetik dan makanan ilegal hasil operasi BBPOM Denpasar dan Kantor POM Buleleng dengan nilai keekonomian mencapai Rp1,26 miliar. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/hp.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3983x2651
Ukuran Berkas
1.67 MB
Disiarkan
09/05/2019 16:25 WIB
Fotografer
Fikri Yusuf
Editor
Hermanus Prihatna