PEMUSNAHAN BARANG BUKTI NARKOTIKA
Seekor kucing melintas diantara tersangka yang dihardirkan dalam rilis pemusnahan barang bukti narkotika, di Kantor BNN, Jakarta, Jumat (10/5/2019). BNN memusnahkan sebanyak 169,68 kilogram sabu yang disita dari enam kasus yang berbeda diantaranya kasus 9,8 kilogram sabu di Dumai, kasus 20,9 kilogram sabu di Depok, kasus 1,7 kilogram sabu di Tarakan, kasus 10 kilogram sabu di Asahan Sumatera Utara, kasus 60 kilogram sabu di Batubara Sumatera Utara, dan kasus 67,1 kilogram sabu di Aceh Tamiang. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/foc.
Foto Terkait