PENGAWASAN TAKJIL BERBUKA PUASA

  • 10 Mei 2019 19:55
Petugas Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Banda Aceh melakukan uji laboratorium sampel makanan dan minuman berbuka puasa yang dijajakan pedagang takjil di Banda Aceh, Aceh, Jumat (10/5/2019). BPOM dan Pemerintah Kota Banda Aceh akan memberikan sanksi kepada pedagang yang menjual makanan dan minuman mengandung zat kimia berbahaya. ANTARA FOTO/Irwansyah Putra/pd.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2666
Ukuran Berkas
2.5 MB
Disiarkan
10/05/2019 19:55 WIB
Fotografer
Irwansyah Putra
Editor
Pandu Dewantara