KORUPSI APBD

  • 24 Februari 2010 18:20 WIB
CILACAP, JATENG, 24/2 - KORUPSI APBD. Bupati non aktif Cilacap Probo Yulastoro dengan menggunakan baju batik dikawal aparat kepolisian usai sidang pembacaan vonis kasus korupsi dana APBD Cilacap di PN Cilacap, Cilacap, Jateng, Rabu (24/2). Probo divonis bersalah dengan hukuman sembilan tahun penjara, denda Rp. 200 juta, dan wajib mengembalikan kerugian negara sebesar 21,5 miliar rupiah. FOTO ANTARA/Idhad zakaria/ss/nz/10.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
2048x1436
Ukuran Berkas
353.21 KB
Disiarkan
24/02/2010 18:20 WIB
Fotografer
Idhad Zakaria
Editor