SIDANG PUTUSAN WALI KOTA NONAKTIF PASURUAN

  • 13 Mei 2019 14:40 WIB
Terdakwa Wali Kota Nonaktif Pasuruan, Setiyono bergegas meninggalkan ruang sidang seusai menjalani sidang putusan kasus korupsi lelang proyek-proyek pekerjaan di Pemerintah Kota Pasuruan Tahun Anggaran 2016, 2017 dan 2018 sebesar Rp2,967 Miliar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Juanda, Sidoarjo, Jawa Timur, Senin (13/5/2019). Majelis hakim menjatuhkan vonis Setiyono dengan pidana enam tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider kurungan selama empat bulan serta pencabutan hak politik selama tiga tahun. ANTARA FOTO/Umarul Faruq/aww.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
2.73 MB
Disiarkan
13/05/2019 14:40 WIB
Fotografer
Umarul Faruq
Editor
Andika Wahyu