SIDANG PLEDOI JOHNNY E AWUY
Terdakwa kasus dugaan suap dana hibah Kemenpora kepada KONI Johnny E Awuy membacakan nota pembelaannya saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (13/5/2019). Sidang itu beragenda mendengarkan pembacaan pledoi atau nota pembelaan dari terdakwa Bendahara Umum KONI tersebut yang sebelumnya dituntut JPU KPK dua tahun penjara. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/wsj.
Foto Terkait