PLEDOI ENDING FUAD HAMIDY

  • 13 Mei 2019 20:35 WIB
Terdakwa kasus dugaan suap dana hibah Kemenpora kepada KONI Ending Fuad Hamidy meninggalkan ruangan usai menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (13/5/2019). Sidang itu beragenda mendengarkan pembacaan pledoi atau nota pembelaan dari terdakwa Sekretaris Jenderal KONI tersebut yang sebelumnya dituntut JPU KPK empat tahun penjara. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/wsj.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
2.42 MB
Disiarkan
13/05/2019 20:35 WIB
Fotografer
Indrianto Eko Suwarso
Editor
Widodo S Jusuf