BARANG BUKTI EKSTASI
YOGYKARTA, 26/2 - BARANG BUKTI EKSTASI. Dua petugas Bea dan Cukai Yogyakarta, menunjukkan barang bukti pil ekstasi, di kantor Bea dan Cukai Yogyakarta, Jumat (26/2). Esktasi sebanyak 9.976 butir dan 42gr bubuk tersebut di bawa oleh Meixiu Zhou, seorang warga negara Cina. FOTO ANTARA/Br. Budi/hm/10
Foto Terkait