BARANG BUKTI EKSTASI

  • 26 Februari 2010 20:50 WIB
YOGYKARTA, 26/2 - BARANG BUKTI EKSTASI. Dua petugas Bea dan Cukai Yogyakarta, menunjukkan barang bukti pil ekstasi, di kantor Bea dan Cukai Yogyakarta, Jumat (26/2). Esktasi sebanyak 9.976 butir dan 42gr bubuk tersebut di bawa oleh Meixiu Zhou, seorang warga negara Cina. FOTO ANTARA/Br. Budi/hm/10
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
850x1185
Ukuran Berkas
242.66 KB
Disiarkan
26/02/2010 20:50 WIB
Fotografer
Br. Budi
Editor