SIDANG DAKWAAN KASUS SPAM
Kasatker Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Strategis Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR Anggiat Partunggul Nahot Simaremare (ketiga kiri), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Katulampa Meina Woro Kustinah (kiri), PPK SPAM Toba 1 Donny Sofyan Arifin (kanan) dan Kasatker SPAM Darurat Teuku Moch Nazar (kedua kiri) bersiap menjalani sidang dakwaan kasus dugaan suap pejabat Kementerian PUPR terkait proyek pembangunan SPAM tahun anggaran 2017-2018 di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (15/5/2019). ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/foc.
Foto Terkait