RILIS KASUS JAMU ILEGAL

  • 16 Mei 2019 20:10 WIB
Polisi menunjukkan barang bukti jamu ilegal di Polrestabes Surabaya, Jawa Timur, Kamis (16/5/2019). Polrestabes Surabaya menangkap tersangka berinisial MD atas kasus dugaan mengedarkan jamu yang tidak memiki ijin edar dan mengamankan barang bukti sebanyak 5.250 botol. ANTARA FOTO/Didik Suhartono/pras.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2666
Ukuran Berkas
1.71 MB
Disiarkan
16/05/2019 20:10 WIB
Fotografer
Didik Suhartono
Editor
Prasetyo Utomo