SIDANG HARIADI SARDONO

  • 1 Maret 2010 18:05 WIB
JAKARTA, 1/3 - SIDANG HARIADI SARDONO. Mantan Direktur PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) Hariadi Sadono mengikuti sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikkor), Jakarta, Senin (1/3). Hariadi menjalani persidangan sebagai terdakwa kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan Sistem Manajemen Pelanggan (costumer management system) berbasis teknologi informasi PT PLN (Persero) Distribusi Jawa Timur periode 2003-2007 yang merugikan keuangan negara sebesar Rp170 miliar. FOTO ANTARA/Puspa Perwitasari/ama/10
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
2957x2048
Ukuran Berkas
308.39 KB
Disiarkan
01/03/2010 18:05 WIB
Fotografer
Puspa Perwitasari
Editor