KEBEBASAN BERAGAMA
JAKARTA, 1/3- KEBEBASAN BERAGAMA. Ketua Tim Advokasi Kebabasan Beragama Dawam Rahardjo (kiri) dan anggota (dari ki-ka) Muhamad Isnur, Uli Parulian Sihombing, dan Nurkholis Hidayat, memberikan keterangan kepada wartawan di Jakarta, Senin (1/3). Tim Advokasi Kebabasan Beragama berharap Hakim Mahkamah Konstitusi bersikap independen dalam memutuskan uji materi UU 1/pnps/1965. FOTO ANTARA/ Ujang Zaelani/ss/ama/10
Foto Terkait