PENYITAAN MIRAS ASAL SULUT

  • 20 Mei 2019 14:55 WIB
Polisi menunjukkan barang bukti karung berisi minuman keras (miras) jenis Cap Tikus yang disita di Mapolres Gorontalo, Kabupaten Gorontalo, Gorontalo, Senin (20/5/2019). Polisi menyita 4.800 liter miras asal Sulawesi Utara yang dibawa menggunakan truk pengangkut semen dan akan diedarkan di wilayah Gorontalo. ANTARA FOTO/Adiwinata Solihin/ama.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
2000x3000
Ukuran Berkas
2.6 MB
Disiarkan
20/05/2019 14:55 WIB
Fotografer
Adiwinata Solihin
Editor
Audy Mirza Alwi