VONIS KASUS NARKOTIKA WARGA NEGARA PERANCIS
Terdakwa penyelundup narkotika jenis sabu warga negara Perancis Dorfin Felix (kanan) berada di dalam sel usai menjalani sidang vonis di Pengadilan Negeri Mataram, NTB, Senin (20/5/2019). Majelis Hakim Pengadilan Negeri Mataram menjatuhkan vonis hukuman mati kepada Dorfin Felix yang sebelumnya dituntut hukuman 20 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum. ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi /ama.
Foto Terkait