PENERTIBAN REKLAME DI YOGYAKARTA
Petugas Satpol PP DI Yogyakarta melakukan penertiban reklame yang menyalahi aturan di kawasan Jl. Kaliurang, Sleman, DI Yogyakarta, Selasa (21/5/2019). Penertiban itu menjadi penegakan Perda DIY 6/2017 tentang penggunaan dan pemanfaatan bagian ruas jalan Provinsi. ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko/foc.
Foto Terkait