Paripurna DPR

  • 4 Maret 2010 14:30 WIB
JAKARTA, 4/3 - PARIPURNA DPR. Sejumlah anggota dewan menghadiri rapat paripurna ke-17 masa persidangan II tahun 2009-2010, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (4/3). Rapat paripurna antara lain membahas pengambilan keputusan Rancangan Undang Undang (RUU) pertanggungjawaban atas pelaksanaan APBN tahun 2008, pengambilan keputusan tentang perubahan atas Undang Undang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, dan pengesahan pembentukan pansus tindak pidana pencucian uang . FOTO ANTARA/Ismar Patrizki/ed/mes/10.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
1983x3000
Ukuran Berkas
890.45 KB
Disiarkan
04/03/2010 14:30 WIB
Fotografer
Ismar Patrizki
Editor