PELAKU KERICUHAN PONTIANAK TIMUR GUNAKAN NARKOBA
Kapolda Kalbar Irjen Pol Didi Haryono (kanan) bersama Gubernur Kalbar Sutarmidji (tengah) dan Danlanud Supadio Marsekal Pertama (Marsma) TNI Palito Sitorus (kiri) memperlihatkan barang bukti senjata api saat rilis kasus kericuhan 22 Mei Pontianak di Mapolda Kalbar, Kamis (23/5/2019). Kapolda Kalbar Irjen Pol Didi Haryono menyatakan bahwa dari hasil tes urine sebanyak 98 dari 203 perusuh yang ditangkap oleh jajaran Polda Kalbar saat aksi kerusuhan di Pontianak Timur pada Rabu (22/5/2019) positif menggunakan narkoba jenis sabu-sabu. ANTARA FOTO/Jessica Helena Wuysang/aww.
Foto Terkait