SIDANG TUNTUTAN KAREN AGUSTIAWAN

  • 24 Mei 2019 13:30 WIB
Terdakwa mantan Dirut PT Pertamina (Persero) Karen Agustiawan menjalani sidang tuntutan kasus dugaan korupsi investasi perusahaan di Blok Basker Manta Gummy (BMG) Australia Tahun 2009 di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (24/5/2019). Karen Agustiawan dituntut 15 tahun penjara, denda Rp1 miliar subsider 6 bulan kurungan karena diyakini bersalah melakukan korupsi dalam investasi blok Basker Manta Gummy. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/foc.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
5046x3364
Ukuran Berkas
2.11 MB
Disiarkan
24/05/2019 13:30 WIB
Fotografer
Rivan Awal Lingga
Editor
Fanny Octavianus