BPN DAFTARKAN SENGKETA PILPRES KE MK

  • 25 Mei 2019 00:15 WIB
Ketua Tim Hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) calon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 02 Bambang Widjojanto menyerahkan berkas pendaftaran gugatan perselisihan hasil Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden 2019 ke Panitera MK di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat (24/5/2019). Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden nomor 02 Prabowo Subianto dan Sandiaga Salahuddin Uno akhirnya memutuskan mendaftarkan sengketa hasil Pilpres 2019 ke MK. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/pd.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
1957x2934
Ukuran Berkas
1.13 MB
Disiarkan
25/05/2019 00:15 WIB
Fotografer
Hafidz Mubarak A
Editor
Pandu Dewantara