SIDANG PERDANA

  • 8 Maret 2010 17:55
JAKARTA, 8/3 - SIDANG PERDANA. Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Dudhie Makmun Murod mendengarkan dakwaan jaksa dalam sidang perdana dirinya atas dugaan suap dalam pemilihan deputi gubernur BI 2004 di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (8/3). Ia didakwa menerima cek pelawat senilai Rp 9,8 miliar dan membagikannya kepada sejumlah anggota partai. FOTO ANTARA/Rosa Panggabean/ss/ama/10.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3744x2504
Ukuran Berkas
401.38 KB
Disiarkan
08/03/2010 17:55 WIB
Fotografer
Rosa Panggabean
Editor