SIDANG PERDANA
JAKARTA, 8/3 - SIDANG PERDANA. Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Dudhie Makmun Murod mendengarkan dakwaan jaksa dalam sidang perdana dirinya atas dugaan suap dalam pemilihan deputi gubernur BI 2004 di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (8/3). Ia didakwa menerima cek pelawat senilai Rp 9,8 miliar dan membagikannya kepada sejumlah anggota partai. FOTO ANTARA/Rosa Panggabean/ss/ama/10.
Foto Terkait