SIDANG VONIS SUAP MEIKARTA

  • 29 Mei 2019 17:05 WIB
Terdakwa kasus suap perizinan proyek Meikarta Neneng Hasanah Yasin menghadiri sidang dengan agenda pembacaan vonis di Pengadilan Tipikor Bandung, Jawa Barat, Rabu (29/5/2019). Majelis Hakim menjatuhkan vonis kepada Bupati Bekasi nonaktif Neneng Hasanah Yasin dengan hukuman enam tahun penjara dan denda Rp250 juta subsider empat bulan kurungan serta memberi putusan empat pejabat Pemkab Bekasi dengan 4 tahun 6 bulan penjara subsider 3 bulan kurungan karena terbukti menerima suap terkait perizinan proyek Meikarta. ANTARA FOTO/Novrian Arbi/aww.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2666
Ukuran Berkas
2.05 MB
Disiarkan
29/05/2019 17:05 WIB
Fotografer
Novrian Arbi
Editor
Andika Wahyu