EKSEKUSI WARGA INGGRIS PENAMPAR PETUGAS IMIGRASI
Warga Negara Inggris yang merupakan pelaku kasus penamparan petugas imigrasi Bandara Ngurah Rai, Auj-e Taqaddas dikawal petugas menuju Lapas Perempuan Kelas IIA Denpasar, Bali, Rabu (29/5/2019). Auj-e Taqaddas dieksekusi untuk menjalani hukuman di lapas tersebut setelah putusan majelis hakim tingkat banding menguatkan putusan Pengadilan Negeri Denpasar yaitu, vonis enam bulan penjara bagi Taqaddas. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/aww.
Foto Terkait