PENYELUNDUPAN SABU DI DALAM SARANG BURUNG WALET

  • 29 Mei 2019 19:50 WIB
Plh Kepala Kantor Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta Arif (tengah) beserta jajaran menunjukan barang bukti sabu yang diselundupkan di dalam sarang burung walet saat rilis di Kantor Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Rabu (29/5/2019). Sabu seberat 1,8 kg diselundupkan oleh warga negara Afrika Selatan dengan menumpang pesawat Singapore Airlines rute Johannesbrug - Singapura - Jakarta yang rencanannya akan diantar ke sebuah hotel di Jakarta Utara. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/aww.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2730
Ukuran Berkas
2.6 MB
Disiarkan
29/05/2019 19:50 WIB
Fotografer
Muhammad Iqbal
Editor
Andika Wahyu