PENYELUNDUPAN SABU DI DALAM SARANG BURUNG WALET

  • 29 Mei 2019 19:50 WIB
Petugas Kantor Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta menunjukan barang bukti sabu yang diselundupkan di dalam sarang burung walet di Kantor Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Rabu (29/5/2019). Sabu seberat 1,8 kg diselundupkan oleh warga negara Afrika Selatan dengan menumpang pesawat Singapore Airlines rute Johannesbrug - Singapura - Jakarta yang rencanannya akan diantar ke sebuah hotel di Jakarta Utara. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/aww.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2699
Ukuran Berkas
2.32 MB
Disiarkan
29/05/2019 19:50 WIB
Fotografer
Muhammad Iqbal
Editor
Andika Wahyu