MENDENGAR KETERANGAN SAKSI

  • 11 Maret 2010 13:40 WIB
JAKARTA, 11/3 - MENDENGAR KETERANGAN SAKSI. Tiga orang saksi ahli pihak pemohon (dari kanan) Irmanputra Sidin, Saldi Isra dan Hadar Hafiz Gumay memberikan kesaksian ahlinya dalam sidang uji materi UU Nomor 22 Tahun 2007 tentang Penyelenggara Pemilu di gedung MK, Jakarta, Kamis (11/3). Bawaslu sebagai pemohon mengajukan uji materi UU Nomor 22 Tahun 2007 pasal 93, pasal 94 ayat (1) dan (2), pasal 95, pasal 111 ayat (3) dan pasal 112 ayat (3) terkait masalah pembentukan Panwaslu yang harus diusulkan oleh KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota dan pembentukan Dewan Kehormatan yang komposisi anggotanya didominasi dari anggota KPU. FOTO ANTARA/Putra/wsj/Koz/mes/10.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
2500x1630
Ukuran Berkas
738.04 KB
Disiarkan
11/03/2010 13:40 WIB
Fotografer
Putra
Editor