SIDANG PERDANA UDJU JUHAERI
JAKARTA, 11/3 - SIDANG PERDANA. Mantan anggota DPR Udju Juhaeri usai mengikuti sidang pertama dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Khusus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Kamis (11/3). Udju didakwa menerima traveller cheque senilai Rp 500 juta dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Miranda S Goeltom. FOTO ANTARA/Puspa Perwitasari/nz/10
Foto Terkait