SIDANG PERDANA UDJU JUHAERI

  • 11 Maret 2010 18:30 WIB
JAKARTA, 11/3 - SIDANG PERDANA. Mantan anggota DPR Udju Juhaeri usai mengikuti sidang pertama dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Khusus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Kamis (11/3). Udju didakwa menerima traveller cheque senilai Rp 500 juta dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Miranda S Goeltom. FOTO ANTARA/Puspa Perwitasari/nz/10
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
2048x1389
Ukuran Berkas
271.96 KB
Disiarkan
11/03/2010 18:30 WIB
Fotografer
Puspa Perwitasari
Editor