Penyelendupan Narkotika
TANGERANG, 11/3 - PENYELUNDUPAN NARKOTIKA. Sejumlah petugas membenahi barang bukti narkotika jenis sabu dan kokain sitaan, di Kantor Pelayanan Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (11/3). Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis methamphetamine (sabu) seberat 44 kilogram dan 130 gram kokain dengan total nilai sekitar Rp97 miliar. Dua tersangka penerima barang terlarang berkewarganegaraan Malaysia ditahan dalam peristiwa tersebut. FOTO ANTARA/Ismar Patrizki/ed/nz/10.
Foto Terkait