Sidang WNA Iran

  • 11 Maret 2010 19:15 WIB
TANGERANG, 11/3 - SIDANG WNA IRAN. Empat wanita berkewarganegaraan Iran tersangka pembawa narkotika jenis methamphetamine atau shabu, menjalani persidangan perdana mereka, di Pengadilan Negeri Tangerang, Banten, Kamis (11/3). Keempat wanita asal Iran berinisial ZSK (49), MJ (24), DI (41), dan RKR (55), itu menjalani sidang dengan agenda pembacaan dakwaan terkait kasus penyelundupan narkotika melalui Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten. FOTO ANTARA/Ismar Patrizki/ed/nz/10.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
2048x1389
Ukuran Berkas
263.01 KB
Disiarkan
11/03/2010 19:15 WIB
Fotografer
Ismar Patrizki
Editor