KETERANGAN SAKSI AHLI
JAKARTA, 12/3 - SAKSI AHLI. Ahli yang dihadirkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK) Emha Ainun Najib memberikan keterangan ahlinya pada sidang lanjutan uji materi UU Nomor 1 Tahun 1965 tentang Penyalahgunaan dan/atau Penodaan Agama di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat (12/3). Majelis Hakim Konstitusi juga mendengarkan keterangan saksi/ahli Romo FX Mudji Sutrisno dan Ulil Abshar Abdalla serta sejumlah pihak terkait seperti Forum Umat Islam, Forum Kerukunan Umat Beragama DKI, Komnas Perempuan dan Dewan Masjid Indonesia.FOTO ANTARA/Widodo S. Jusuf/ss/hp/10.
Foto Terkait