PENYELUNDUPAN SABU MALAYSIA-INDONESIA
Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Kombes (Pol) Krisno Halomoan Siregar (ketiga kanan) bersama pejabat terkait menunjukkan barang bukti sabu milik tersangka penyelundupan narkoba jenis sabu asal Malaysia saat rilis kasus penyelundupan narkotika jenis sabu sindikat kejahatan terorganisir Malaysia menggunakan Kapal Pesiar (Yatch) di Batavia Marina Sunda Kelapa, Jakarta, Selasa (11/6/2019). Satgas NIC Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri berhasil mengamankan enam tersangka warga negara Malaysia berikut 37 kilogram narkoba jenis sabu. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/ama.
Foto Terkait