ASURANSI KEMATIAN WNI
JAKARTA, 17/3 - ASURANSI KEMATIAN WNI. Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kemenlu, Teguh Wardoyo menyerahkan santunan asuransi kematian bagi WNI/TKI yang meninggal dunia di Kuching Serawak karena kecelakaan kerja, atas nama Prasetya, di Jakarta, Rabu (17/3). Santunan senilai Rp.66.1 juta tersebut diserahkan langsung kepada ahli warisnya. FOTO ANTARA/Dit.Infomed Kemenlu-Wandy/ama/10
Foto Terkait