KPU SERAHKAN ALAT BUKTI KE MK

  • 12 Juni 2019 18:35 WIB
Ketua KPU Arief Budiman (kiri), Komisioner KPU Hasyim Asy'ari (kedua kiri), Evi Novida Ginting Manik (ketiga kiri), dan Ilham Saputra (keempat kiri) menunjukkan alat bukti KPU dalam Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Presiden 2019, di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Rabu (12/6/2019). Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyerahkan 272 kontainer boks berisi dokumen sebagai alat bukti permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) untuk Pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/nz.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
2.6 MB
Disiarkan
12/06/2019 18:35 WIB
Fotografer
Aprillio Akbar
Editor
Zarqoni Maksum