PEMUSNAHAN SENPI
SERANG, 18/3 - PEMUSNAHAN SENPI. Dua anggota Gegana Polda Banten sedang mengosongkan puluhan senjata api hasil sitaan untuk dimusnahkan di Kejaksaan Tinggi Banten, Kamis (18/3). Sebanyak 85 unit senjata api organik dan rakitan yang merupakan barang bukti tindak kejahatan tersebut dimusnahkan setelah kasusnya diputus di Pengadilan. FOTO ANTARA/Asep Fathulrahman/ss/nz/10
Foto Terkait